Minggu, 23 September 2012



PERGESERAN BAHASA INDONESIA
DI ERA KESEJAGATAN
Oleh Baharuddin Iskandar*
(Guru Bahasa dan Sastra Indonesia)
(Tulisan ini terbit di Koran Tribun Timur, Makassar, Februari 2011)
Kesejagatan memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian besar orang menafsirkan sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah desa kecil, setiap orang bisa berkomunikasi dengan sangat mudah, berhubungan dengan waktu yang singkat, dan dengan biaya yang relatif rendah.
 Sekarang ini penggunaan penggunaan bentuk ‘Inggris’ sudah banyak menggejala. Dalam bidang internet dan komputer kita banyak menggunakan kata mendownload, mengupload, mengupdate, dienter, direlease, didiscount, dan lain sebagainya. Tidak hanya dalam bidang komputer saja, di bidang lain pun sering kita jumpai. Selain bahasa Asing, kedudukan bahasa Indonesia juga semakin terdesak dengan pemakain bahasa-bahasa gaul di kalangan remaja. Bahasa gaul ini sering kita temukan dalam pesan singkat atau sms, chatting, dan sejenisnya. Misalnya dalam kalimat’gue gitu loh..pa sich yg ga bs’ dalam kalimat tersebut penggunaan kata ganti aku tidak dipakai lagi. Kita tidak dapat memahfumi, betapa kalimat yang digunakan dalam sistem maklumat singkat (SMS) yang digunakan di telepon seluler/ genggam (handpone) merusak tata nilai bahasa nasional kita. Tulisan yang mengikuti selera ‘pasar’ anak muda atau selera pasar ekonomi menimbulkan banyak pengaruh.
Tidak hanya pada rakyat kecil, ‘krisis bahasa’ juga ditemukan pada para pejabat negara. Kurang intelek katanya kalau dalam setiap ucapan tidak dibumbui selingan bahasa asing yang sebenarnya tidak perlu. Hal tersebut memunculkan istilah baru, yaitu ‘Indoglish’ kependekan dari ‘Indonesian-English’ untuk fenomena bahasa yang kian menghantam bahasa Indonesia. Sulit dipungkiri memang, bahasa asing kini telah menjamur penggunaannya. Mulai dari judul film, judul buku, judul lagu, sampai pemberian nama merk produk dalam negeri. Kita pun merasa lebih bangga jika lancar dalam berbicara bahasa asing. Namun, apapun alasannya, entah itu menjaga prestise, mengikuti perkembangan zaman, ataupun untuk meraup keuntungan, tanpa kita sadari secara perlahan kita telah ikut andel dalam mengikis kepribadian dan jati diri bangsa kita sendiri.
Tulisan berikut ini menguraikan kesiapan bahasa Indonesia dalam menghadapi dinamika yang berlangsung. Mau atau tidak mau, dan pasti tidak dapat menghindari, bahwa bahasa Indonesia mengalamI problematika pembinaan dan pengembangan di era kesejagatan, sebagaimana disebutkan di atas. Rumusan masalah tulisan ini adalah bagaimanakan bentuk pergeseran bahasa Indonesia? Upaya apa yang harus dilakukan untuk pemertahanan bahasa Indonesia di era kesejagatan?
Pergeseran Bahasa Indonesia
Pada pokoknya, pergeseran bahasa Indonesia di era kesejagatan dipengaruhi oleh interaksi masyarakat kita di bangku sekolah sehingga masyarakat bahasa menjadi dwibahasawan atau multibahasawan. Ketika menjadi dwibahasawan atau multibahasawan,  ia dihadapkan pada pertanyaan, yaitu manakah di antara bahasa yang ia kuasai merupakan bahasa yang paling penting saat ini? Di saat-saat seperti inilah terjadinya proses pergeseran bahasa, yaitu menempatkan sebuah bahasa menjadi lebih penting di antara bahasa-bahasa yang ia kuasai.
Akan tetapi, faktor kedwibahasaan bukanlah satu-satunya faktor penyebab terjadinya pergeseran bahasa. Teknologi, komunikasi, dan informasi yang demikian gencar menjadi penyebab terjadi perpindahan penduduk. Hal ini sesuai dengan pernyataan Chaer (2004:142), pergeseran bahasa (language shift) menyangkut masalah penggunaan bahasa oleh seorang penutur atau sekelompok penutur yang bisa terjadi sebagai akibat perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur yang lain. Dengan kata lain, pergeseran bahasa bukan disebabkan oleh masyarakat yang menempati sebuah wilayah, melainkan oleh pendatang yang mendatangi sebuah wilayah.
 Era teknologi, komunikasi, dan informasi yang cepat juga menyebabkan bahasa Indonesia bergeser karena faktor ekonomi. Kemajuan ekonomi kadang-kadang mengangkat posisi sebuah bahasa menjadi bahasa yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Kasus ini dapat dicermati pada bahasa Inggris. Jauh sebelum bahasa Inggris muncul, bahasa yang pertama sekali dipakai di tingkat internasional adalah bahasa Latin. Karena semakin maju perekonomian di Inggris yang ditandai oleh adanya revolusi industri, orang kemudian beralih ke bahasa Inggris. Bahkan demi bahasa Inggris, orang rela meninggalkan bahasa pertamanya. Kedudukan bahasa Inggris ini semakin diperkuat oleh adanya perusahaan-perusahaan baik swasta maupun negeri yang menjadikan bahasa Inggris sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar kerja. Bukan hanya itu, di tingkat perguruan tinggi saja lulus TOEFL merupakan salah satu syarat untuk dapat mengikuti sidang sarjana. Mengapa hal ini bisa terjadi? Jawabannya tentu saja karena Eropa merupakan penguasa ekonomi di dunia ini.
Di samping itu, pergeseran bahasa Indoneisa juga terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Dalam perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing. Hal tersebut memberikan dampak terhadap pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Bahasa Inggris yang telah menjadi raja sebagai bahasa internasional terkadang memberi dampak buruk pada perkembangan bahasa Indonesia. Kepopuleran bahasa Inggris menjadikan bahasa Indonesia tergeser pada tingkat pemakaiannya.
Penyebab lain adalah interferensi bahasa daerah dan pengaruh bahasa gaul. Dewasa ini bahasa asing lebih sering digunakan daripada bahasa Indonesia hampir di semua sektor kehidupan. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran, dan masih banyak contoh lain yang mengidentifikasikan bahwa masyarakat Indonesia lebih menganggap bahasa asing lebih memiliki nilai.
C. Upaya Pemertahanan 
 Di Era kesejagatan, bahasa Indonesia harus tampil menjadi bahasa yang baik, yaitu bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku saat ini. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang tidak terlalu terikat pada patokan. Dalam situasi formal seperti kuliah, seminar, dan pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal yang selalu memperhatikan norma bahasa.
Namun, tidak kalah menariknya, era kesejagatan juga harus menampilkan bahasa Indonesia secara benar yaitu bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati secara konsisten, pemakaian bahasa dikatakan benar. Sebaliknya jika kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar atau tidak baku.
Untuk itu, selain sikap pemakai bahasa Indonesia maka upaya  pemertahanan bahasa Indonesia melalui pengajaran menjadi penting. Melalui dunia pendidikan yang syarat pembelajaran menggunakan media bahasa, mampu menjadikan bahasa sebagai alat komunikasi yang primer. Berbagai kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi, menjadi pijakan awal dunia pendidikan untuk memertahankan bahasa Indonesia. Pemanfaatan berbagai kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi dijadikan wahana pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology). Pemanfaatan ICT untuk pendidikan sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi. 
Penutup
            Dinamika bahasa Indonesia, apakah mampu bertahan, bergeser atau punah di era kesejagatan terlepas pada kita dan kembali pada fungsi bahasa itu sendiri. Sudah saatnya kita bangga sebagai pemilik dan pengguna bahasa Indonesia diharapkan bisa mengposisikan bahasa Indonesia sebagai media komunikasi, teknologi dan informasi di era kesejagatan. Ketika mewariskannya bahasa Indonesia kepada anak cucu kita secara nyata dan bukan sekedar tekad atau niat


Daftar Bacaan
Chaer, Abdul dan Agustina Leony. 2004. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta:
Rineka Cipta.

Kridalaksana, Harimurti.1996. Pembentukan Kata Dalam Bahasa Indonesia. Jakarta:
Gramedia Pustaka.

Kushartanti, dkk (eds). 2005. Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Saussure, Ferdinand de. 1993. Pengantar Linguistik Umum. Penerjemah Rahayu S.
Hidayat Yokyakarta : Gadjah Mada University Press.

Sumarsono dan Partana Paina. 2002. Sosiolinguistik. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.

Nababan, P.W.J. 1993. Sosiolingistik: Suatu Pengantar. Jakarta : Gramedia Pustaka
Utama


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar